Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com- Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap lima orang terkait dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa penangkapan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa KPK dengan dipimpin Mahfud MD berhasill menangkap lima pelaku terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video 8 menit 46 detik pada 25 Maret 2023 dengan judul:
DIPIMPIN MAHFUD MD, KPK SUKS£S T4NGK4P 5 PEMAIN UTAMA K4SUS KEMENKEU 300 TRILIUN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa KPK berhasil menangkap lima pelaku terkait trasanksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Liputan 6.com ini yang berjudul: "Mahfud MD dan 300 T Trending di Twitter Setelah Ungkap Uang 'Siluman' yang Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu".
Artikel tersebut memuat informasi mengenai nama Mahfud MD yang menjadi trending topic di Twitter pada awal bulan Maret 2023.
Trending topic itu muncul selepas ia mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 300 triliun.
Sementara itu beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi bahwa KPK dengan dipimpin Mahfud MD berhasil menangkap lima pelaku terkait transaksi janggal Rp 300 triliun.
Salah satu klip dalam video yang menampilkan Mahfud MD tengah melakukan konferensi pers identik dengan yang di YouTube Kompas TV di sini.
Dalam video tersebut Mahfud MD meluruskan mengenai pernyataannya soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD menerangkan bahwa temuan tersebut bukanlah bentuk korupsi, melainkan indikasi pencucian uang.
Sementara itu sampai saat ini tidak tidak ditemukan informasi bahwa KPK menangkap lima pelaku terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.