Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menyatakan, Samuel Hutabarat yang merupakan ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan unggahan itu, Samuel menuntut Kapolri agar menaikkan jabatan untuk anaknya dua tingkat, karena tewas dalam bertugas. Ada juga sejumlah permintaan lainnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui klaim itu berisi informasi yang tidak sepenuhnya benar. Ada yang perlu diklarifikasi dari informasi yang beredar itu.
Klaim yang menyatakan bahwa Samuel gugat Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu beredar secara daring, di antaranya setelah dibagikan akun Facebook ini.
Unggahan berupa video itu memuat narasi bahwa Samuel dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Mabes Polri untuk bertemu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto pada 17 Februari 2023.
Mereka meminta hak Brigadir J, berupa membersihkan nama baik dari tuduhan yang berkembang di pengadilan kasus kematiannya, pengurusan asuransi di PT Asabri, dan pengembalian barang yang disita untuk proses hukum.
Keluarga juga meminta agar Brigadir J mendapatkan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda) anumerta.
Ditambah lagi, permintaan agar rumah dinas Ferdy Sambo (selaku orang yang dianggap sebagai otak pembunuhan) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J dijadikan museum sebagai pengingat anggota Polri lainnya.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan itu sebagai berikut:
Ket3rlalu4n !! Minta Pangkat Anaknya Di Naikan, Ayah Brigadir J N3kat Gug4t Kapolri Ke Ptun
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa narasi yang dibacakan dalam video sama dengan isi sejumlah artikel daring. Setelah diamati, isi artikel tidak ada yang mengatakan bahwa Samuel menggugat Kapolri ke pengadilan.
Narasi video itu, yang terkait keluarga Brigadir J yang datang ke Mabes Polri untuk bertemu Kabareskrim, sama dengan artikel di website ini.
Adapun permintaan itu terkait hak Brigadir J, lalu mengembalikan nama baiknya sambil menaikkan pangkatnya dua tingkat, serta menjadikan TKP pembunuhan sebagai museum, sama dengan artikel ini.
Pernyataan tertulis Ferdy dalam sidang etik Bharada E yang disampaikan dalam video itu, juga mirip dengan artikel ini.
Ada informasi yang perlu diluruskan terkait gugatan karena ada beberapa informasi yang tidak benar.