Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Putri Candrawathi Terancam Vonis Hukuman Mati

Kompas.com - 23/02/2023, 20:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat klaim bahwa Putri Candrawathi terancam vonis hukuman mati, menyusul suaminya, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Ferdy dan Putri dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu keliru.

Narasi yang beredar

Klaim soal Putri terancam vonis hukuman mati disebarkan di Facebook, salah satunya oleh akun ini.

Unggahan itu disertai narasi bahwa terpidana lain, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, telah membongkar hubungan terlarang antara Putri dan sopirnya, Kuat Ma'ruf.

Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:

DISEBUT 0T4K P£MBUNVH4N BRIG J, PUTRI C T£RANC4M V0N!S M4T! SUSUL SAMBO..

Hoaks Putri Candrawathi terancam vonis mati menyusul Ferdy Sambo suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah HutabaratTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks Putri Candrawathi terancam vonis mati menyusul Ferdy Sambo suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat

Penelusuran Kompas.com

Adapun majelis hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

Putri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Vonis terhadap Putri tersebut lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni pidana 8 tahun penjara.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo yang dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan hukuman Sambo.

Sementara itu, setelah video disimak hingga tuntas, tidak terdapat narasi bahwa Putri terancam vonis hukuman mati.

Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan klip yang menampilkan wawancara dengan Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, sama dengan berita TVOne News.

Dalam wawancara tersebut Deolipa mengungkapkan dugaan soal motif pembunuhan Brigadir J adalah untuk menutup aib antara Putri dan Kuat. Dia juga berusaha mematahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Kendati demikian, dalam putusannya, majelis hakim menyayangkan soal tidak terungkapnya motif Putri sehingga harus membuat cerita yang menyesatkan dan membuat sang suami, Ferdy Sambo, menjadi marah dan terpicu untuk mengambil nyawa Brigadir J.

Kesimpulan

Klaim bahwa Putri Candrawathi terancam vonis hukuman mati adalah hoaks. Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri, lebih berat dari tuntutan JPU 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Jembatan Baltimore Runtuh karena Ledakan Dinamit

[HOAKS] Jembatan Baltimore Runtuh karena Ledakan Dinamit

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ustaz Adi Hidayat Mendoakan Prabowo Tidak Terkait Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Foto Ustaz Adi Hidayat Mendoakan Prabowo Tidak Terkait Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Fenomena Alam di Grobogan Pascagempa Bawean Bukan Gunung Api

[KLARIFIKASI] Fenomena Alam di Grobogan Pascagempa Bawean Bukan Gunung Api

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jepang Larang Vaksinasi Covid-19 Berbasis mRNA

[HOAKS] Jepang Larang Vaksinasi Covid-19 Berbasis mRNA

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Fenomena Alam Gunung Lumpur Dinarasikan Bumi Meledak Setelah Gempa Tuban

[KLARIFIKASI] Fenomena Alam Gunung Lumpur Dinarasikan Bumi Meledak Setelah Gempa Tuban

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

[HOAKS] MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Gebyar Undian Berhadiah dari Bank Jatim

[HOAKS] Gebyar Undian Berhadiah dari Bank Jatim

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Bantahan Prabowo soal Kenaikan Gaji Guru Tidak Terkait Pilpres 2024

[VIDEO] Bantahan Prabowo soal Kenaikan Gaji Guru Tidak Terkait Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Muncul Hoaks Prabowo Bertemu Muhaimin 19 Februari 2024, Simak Bantahannya

[VIDEO] Muncul Hoaks Prabowo Bertemu Muhaimin 19 Februari 2024, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto, Joe Biden Menodongkan Senjata ke Perempuan Tua

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto, Joe Biden Menodongkan Senjata ke Perempuan Tua

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Foto Buron Tidak Perlihatkan Pelaku Teror Penembakan Moskwa

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Foto Buron Tidak Perlihatkan Pelaku Teror Penembakan Moskwa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Salah Satu Pelaku Teror di Moskwa Bukan Warga Negara Ukraina

[VIDEO] Salah Satu Pelaku Teror di Moskwa Bukan Warga Negara Ukraina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kanker Turbo

[HOAKS] Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kanker Turbo

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ledakan di Jembatan Crimea, Bukan Runtuhnya Jembatan Baltimore

[KLARIFIKASI] Video Ledakan di Jembatan Crimea, Bukan Runtuhnya Jembatan Baltimore

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Paket Beras Bergambar Puan Dibagikan Jelang Lebaran 2022, Bukan Kampanye Pemilu

[KLARIFIKASI] Paket Beras Bergambar Puan Dibagikan Jelang Lebaran 2022, Bukan Kampanye Pemilu

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com