KOMPAS.com - Narasi soal Presiden Joko Widodo menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dibubarkan beredar di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Klaim bahwa Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak agar WTO dibubarkan antara lain disebarkan oleh akun Facebook ini.
Video itu menampilkan momen Jokowi menghadiri sejumlah pertemuan, salah satunya ketika bertemu Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.
Sementara narator membahas soal sengketa kebijakan ekspor bijih nikel Indonesia dengan Uni Eropa, dan moratorium pengenaan tarif bea masuk produk digital.
Dalam video tidak disebutkan bahwa Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak agar WTO dibubarkan. Namun klain itu disertakan dalam keterangan unggahan.
Berikut keterangan pada unggahan itu:
LEVEL DEWA??MENGHADAP MAHKAMAH INTERNASIONAL, JOKOWI DESAK WTO DIBUBARKAN || UNI EROPA, NIKEL RI
Tim Cek Fakta Kompas.com menyimak video tersebut hingga selesai dan mencari narasi yang disampaikan menggunakan mesin pencari dan kata kunci.
Ditemukan bahwa narasi yang disampaikan sama dengan artikel berita dari CNBC Indonesia yang membahas moratorium tarif bea masuk produk digital oleh WTO.
Narasi video juga berisi berita lain, terkait upaya Indonesia untuk mempertahankan kebijakan penghentian ekspor bijih nikel untuk hilirisasi industri dalam negeri.
Dalam kedua berita itu tidak disebutkan soal Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak WTO dibubarkan. Selaint itu, tidak ada fakta yang mendukung klaim tersebut.
Jokowi tetap menempuh jalur penyelesaian sengketa yang diatur WTO, dengan mengajukan banding untuk mempertahankan kebijakannya menyetop ekspor bijih nikel, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi bahwa Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak pembubaran WTO adalah hoaks.
Sumber informasi unggahan itu tidak ada yang menyebut soal desakan Jokowi untuk membubarkan WTO. Sebaliknya, Jokowi tetap menempuh jalur penyelesaian sengketa yang diatur WTO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.