KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki data yang menyatakan potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 33,655 triliun.
Jika angka itu dinilai besar, perlu diingat bahwa data yang disampaikan ICW itu hanya dalam enam bulan pertama tahun ini.
Data berdasarkan pantauan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022 atau semester pertama tahun ini.
Potensi kerugian negara itu didapat dari 252 kasus korupsi dengan 612 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Nilai Rp 33,655 triliun ini meningkat dibandingkan data dalam periode yang sama, setahun sebelumnya. Pada 2021, nilainya mencapai Rp 26,8 triliun.
ICW juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan penegakan hukum sebesar 18 persen dari total kasus korupsi di semester 1 2022.
Bagaimana datanya, sehingga ICW memberikan nilai E atau sangat buruk terhadap kinerja aparat penindakan hukum di kasus korupsi?
Simak dalam infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.