Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data ICW: Potensi Kerugian Negara akibat Korupsi Capai Rp 33,6 Triliun

Kompas.com - 10/12/2022, 11:47 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Potensi kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi mengalami peningkatan. Data ini menurut pantauan Indonesia Corruption Watch atau ICW dalam semester I tahun 2022.

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang melibatkan 252 kasus korupsi dengan 612 tersangka dengan porensi korupsi mencapai mencapai Rp 33,665 triliun.

Datanya bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, yang dipantau ICW periode 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Dari hasil pantauan, terdapat total 1.387 kasus di tingkat penyidikan, tetapi aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan sekitar 18 persen dari keseluruhan jumlah kasus korupsi.

Baca juga: Tiga Modus Korupsi Paling Marak Menurut Data ICW Semester I 2022

ICW pun memberikan penilaian E atau sangat buruk terhadap kinerja penindakan korupsi di Indonesia. Itu adalah nilai yang sama dari tahun lalu.

Angka potensi kerugian negara meningkat Rp 6,8 triliun dalam satu tahun. Pada 2021, potensi kerugian negara akibat kasus korupsi diperkirakan mencapai sekitar Rp 26,8 triliun.

Korupsi dengan kerugian terbesar di tahun 2022

Korupsi yang merajalela menorehkan kerugian besar bagi negara, serta berimbas buruk kepada perekonomian masyarakat. Tercatat ada 188 kasus korupsi baru yang tercatat dalam setahun ini.

Salah satu contohnya, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 20 triliun.

"Jangan ditotal bundar ya karena beda-beda. Ada kerugian keuangan negara sekitar 6 triliun kemudian illegal gain sekitar 2,4 triliun atau berapa, kemudian ada perekonomian sekitar 10 sampai 12 triliun," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusis (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2022).

Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. Sementara, tersangka lainnya jajaran manajemen sejumlah perusahaan minyak sawit di Indonesia.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Deretan Kasus Korupsi dengan Angka Paling Fantastis

Contoh lainnya, kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 8,8 triliun.

Setelah menertapkan tiga tersangka mantan pejabat Garuda, Kejagung menambah daftar tersangka, yakni Direktur Utama Garuda Indonesia periode 2004-2014 Emirsyah Satar (ES) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

Hoaks atau Fakta
Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com