Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Tidak Benar WTO Ultimatum RI agar Membuka Ekspor Nikel

Kompas.com - 30/11/2022, 10:41 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video beredar di Facebook yang membahas sengketa perdagangan nikel Indonesia dengan Uni Eropa dengan informasi yang keliru.

Klaim yang disertakan mengatakan, World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia mengirim ultimatum bahwa Indonesia harus membuka ekspor nikel mentah dalam 1 X 24 jam.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut perlu diluruskan.

Narasi yang beredar

Video sepanjang 10 menit 49 detik itu menampilkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sejumlah pertemuan, salah satunya pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Eropa Ursula Von Der Leyen.

Berbagai potongan video itu ditampilkan tanpa suara asli. Sementara narasi suara yang disertakan membahas sengketa kebijakan ekspor nikel Indonesia yang digugat Uni Eropa ke WTO.

Disebutkan bahwa seluruh delegasi Uni Eropa berpesta pora merayakan kekalahan Indonesia dalam sengketa kebijakan ekspor nikel mentah di panel WTO.

Dijelaskan juga bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memaparkan hasil panel WTO itu dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat, disebutkan bahwa kebijakan Indonesia membatasi atau menyetop ekspor nikel mentah dianggap melanggar aturan perdagangan internasional.

Laporan akhirnya akan didistribusikan ke seluruh anggota WTO pada 30 November 2022. Dinyatakan juga bahwa Presiden Jokowi mengatakan tak perlu takut akan keputusan WTO tersebut.

Dalam narasi suara maupun tulisn yang disertakan, terdapat klaim berikut:

baru saja WTO kirim ultimatum Untuk Buka Ekspor NIKEL Dalam 1x24 Jam, Presiden GAUNGKAN perlawanan

Hoaks WTO ultimatum RI untuk membuka ekspor nikel 1X24 jamKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Hoaks WTO ultimatum RI untuk membuka ekspor nikel 1X24 jam

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Indonesia sudah melarang ekspor nikel mentah sejak awal 2020, yang kemudian mendapat protes dari Uni Eropa.

Himpunan negara-negara Eropa itu melaporkan keberatan mereka ke WTO, hingga dilaksanakan serangkaian proses sidang. Hasilnya, diputuskan Indonesia melanggar aturan perdagangan internasional berdasarkan sidang 17 Oktober 2022.

Aturan yang dimaksud adalah Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.

Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Namun, pihaknya menilai keputusan WTO itu belum memiliki kekuatan hukum yang memaksa Indonesia mengubah kebijakan ekspor nikelnya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Putri Raja Yordania Jatuhkan Drone Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

[VIDEO] Konten dengan Narasi Keliru soal Kepanikan Warga Israel akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

[HOAKS] Video Warga Israel Melarikan Diri di Bandara Ben Gurion Pascaserangan Iran

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

[VIDEO] Drone Tersangkut Kabel Tak Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

[KLARIFIKASI] Video Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer Nevatim, Bukan Bandara Ben Gurion

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Penumpang di Bandara Ben Gurion pada 2022, Bukan Eksodus akibat Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

[KLARIFIKASI] Video Pohon Terbakar Dekat Masjid Al-Aqsa pada 2021

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

[HOAKS] Foto Truk Pembawa Senjata Iran Melintasi Perbatasan Suriah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

[VIDEO] Hoaks! Konten Tebak Angka Berhadiah Mobil

Hoaks atau Fakta
Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Beragam Video dengan Narasi Keliru Terkait Serangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

[KLARIFIKASI] Tidak Ada Bukti Rusia Dukung Iran jika AS Terlibat

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

[VIDEO] Beredar Hoaks soal Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia ke China

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

[KLARIFIKASI] Video Lama Warga Israel Berlindung Saat Melihat Roket

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Penyitaan Kapal oleh Iran di Selat Hormuz

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

[VIDEO] Tidak Benar McDonald's Pasang Poster Ucapan Selamat kepada IDF

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com