KOMPAS.com - Stroke menjadi salah satu penyakit yang fatal bagi pengidapnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2020 menyatakan bahwa stroke berada di urutan dua di dunia terkait penyakit yang menyebabkan kematian.
Adapun di Indonesia, dilansir dari Kompas.id, stroke menempati urutan ketiga penyebab kematian, di bawah penyakit jantung dan kanker.
Jumlah pengidap stroke di Tanah Air terbilang besar. Setiap tahun, ada 550.000 orang Indonesia yang mengidap stroke,
Dengan demikian, kekhawatiran akan stroke di masyarakat terbilang besar. Tidak heran jika muncul sejumlah misinformasi terkait penyakit ini, terutama beredar di media sosial dan aplikasi pesan.
Salah satunya adalah unggahan yang menyebutkan bahwa risiko stroke bisa diketahui dengan menggerakkan jari tangan.
Caranya, dengan membuka tangan kemudian meletakkan telunjuk di depan jari tengah. Berikutnya, jari manis menempel ke ibu jari.
Setelah itu, perlu dilihat apakah kelingking bisa digerakkan secara bebas. Jika kelingking bergerak bebas, menurut unggahan itu, risiko stroke kecil.
Namun, cara itu dinilai dokter tidak tepat. Sebab, saat ini pemeriksaan stroke dapat dilakukan dengan tiga langkah.
Seperti apa penjelasannya? Simak dalam infografik di bawah ini: