KOMPAS.com - Wilayah yang luas dan terbentang dari Aceh hingga Papua menjadi salah satu anugerah dan kelebihan Indonesia.
Meski begitu, sebagai negara kepulauan, Indonesia kerap memiliki masalah kedaulatan dan status kepemilikan sebuah pulau.
Salah satu yang terbaru adalah status kepemilikan Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur, yang saat ini berstatus sebagai wilayah Australia.
Australia mengenal Pulau Pasir sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier. Secara administratif, kepulauan itu masuk wilayah Negara Bagian Australia Barat.
Namun, Masyarakat Adat Laut Timor akan menggugat kepemilikan wilayah itu ke pengadilan di Canberra, Australia. Mereka menilai bahwa Pulau Pasir sejatinya masuk ke wilayah Indonesia, terutama NTT.
Pihak Kementerian Luar Negeri pun sudah memberikan pernyataan mengenai Pulau Pasir, terutama mengenai sejarah status kepemilikannya.
Seperti apa? Simak dalam infografik berikut ini: