Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guinea Ekuatorial, Negara Ke-25 di Afrika yang Menghapus Hukuman Mati

Kompas.com - 11/10/2022, 15:39 WIB
Ahmad Suudi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Republik Guinea Ekuatorial resmi menghapus aturan hukuman mati dalam undang-undang mereka.

Dilansir dari Reuters, aturan hukum terbaru ditandatangani oleh Presiden Teodoro Obiang dan tertanggal 17 Agustus 2022. Aturan ini mulai berlaku dalam 90 hari sejak pengesahan.

Berdasarkan situs Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) langkah itu diambil setelah Republik Guinea Ekuatorial memoratorium hukuman mati sejak 1997.

PBB mengapresiasi langkah tersebut karena berpandangan hukuman mati tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Tercatat sekitar 170 negara di dunia telah menghapus hukuman mati.

Baca juga: 20 Tahun Peringatan Hari Antihukuman Mati Sedunia

Koalisi Dunia Menentang Hukuman Mati dan Federasi Internasional ACATs (FIACAT) juga menganggap Afrika sebagai bagian dari gerakan internasional penghapusan hukuman mati.

Dilansir dari Worldcoalition.org, pada 1990 hanya Cape Verde yang menghapus hukuman mati.

Kemudian pada 27 Juni 2022, Afrika Tengah menjadi negara ke-24 di Afrika yang resmi menghapus hukuman mati. Dengan demikian, Republik Guinea Ekuatorial menjadi negara ke-25.

Dikutip dari Death Penalty Information Center, Republik Afrika Tengah menghapus hukuman mati pada Mei 2022.

Kemudian Presiden Zambia, Hakainde Hichilema, meringankan hukuman 30 terpidana mati dan mengumumkan bahwa dia mengajukan RUU ke parlemen untuk mengakhiri hukuman mati.

Pada Juli 2021, parlemen Sierra Leone sepakat untuk menghapus hukuman mati. Selanjutnya Republik Chad menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan pada Mei 2020.

Berdasarkan pemberitaan Reuters, hukuman mati di Afrika diadopsi dari pemerintahan kolonial di beberapa tempat, kemudian terus dipakai secara legal di 30 negara.

Namun lebih dari 20 di antaranya tidak menggunakannya untuk mengeksekusi terpidana, setidaknya dalam 10 tahun terakhir, berdasarkan data dari Statista.

Baca juga: Laporan Kontras: Vonis Mati Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Berdasarkan laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), tahun ini sebanyak 111 negara telah menghapus hukuman mati untuk segala tindak kejahatan kriminal antara lain Uni Eropa, Malaysia, dan Filipina.

Bahkan, pengadilan HAM Eropa menyatakan bahwa hukuman mati telah dihapus secara de facto dan de jure, karena hukuman mati melibatkan kesengajaan dan perusakan manusia yang direncanakan, sehingga menyebabkan rasa sakit fisik dan psikologis penderita, apa pun metode eksekusinya.

Selain itu, sebanyak 8 negara menghapuskan hukuman mati untuk tindak kejahatan yang bersifat biasa saja, kecuali tindak kejahatan yang dilakukan selama masa perang seperti misalnya Brazil, Israel, dan Peru.

Sebanyak 27 negara juga dianggap sebagai negara abolisionis dalam praktiknya karena mereka tidak pernah mengadakan eksekusi hukuman mati selama 10 tahun terakhir. Negara-negara ini misalnya Korea Selatan, Sri Lanka, dan Brunei Darussalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Jembatan Baltimore Runtuh karena Ledakan Dinamit

[HOAKS] Jembatan Baltimore Runtuh karena Ledakan Dinamit

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ustaz Adi Hidayat Mendoakan Prabowo Tidak Terkait Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Foto Ustaz Adi Hidayat Mendoakan Prabowo Tidak Terkait Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Fenomena Alam di Grobogan Pascagempa Bawean Bukan Gunung Api

[KLARIFIKASI] Fenomena Alam di Grobogan Pascagempa Bawean Bukan Gunung Api

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jepang Larang Vaksinasi Covid-19 Berbasis mRNA

[HOAKS] Jepang Larang Vaksinasi Covid-19 Berbasis mRNA

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Fenomena Alam Gunung Lumpur Dinarasikan Bumi Meledak Setelah Gempa Tuban

[KLARIFIKASI] Fenomena Alam Gunung Lumpur Dinarasikan Bumi Meledak Setelah Gempa Tuban

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

[HOAKS] MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Gebyar Undian Berhadiah dari Bank Jatim

[HOAKS] Gebyar Undian Berhadiah dari Bank Jatim

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Bantahan Prabowo soal Kenaikan Gaji Guru Tidak Terkait Pilpres 2024

[VIDEO] Bantahan Prabowo soal Kenaikan Gaji Guru Tidak Terkait Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Muncul Hoaks Prabowo Bertemu Muhaimin 19 Februari 2024, Simak Bantahannya

[VIDEO] Muncul Hoaks Prabowo Bertemu Muhaimin 19 Februari 2024, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto, Joe Biden Menodongkan Senjata ke Perempuan Tua

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto, Joe Biden Menodongkan Senjata ke Perempuan Tua

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Foto Buron Tidak Perlihatkan Pelaku Teror Penembakan Moskwa

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Foto Buron Tidak Perlihatkan Pelaku Teror Penembakan Moskwa

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Salah Satu Pelaku Teror di Moskwa Bukan Warga Negara Ukraina

[VIDEO] Salah Satu Pelaku Teror di Moskwa Bukan Warga Negara Ukraina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kanker Turbo

[HOAKS] Vaksin Covid-19 Menyebabkan Kanker Turbo

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Ledakan di Jembatan Crimea, Bukan Runtuhnya Jembatan Baltimore

[KLARIFIKASI] Video Ledakan di Jembatan Crimea, Bukan Runtuhnya Jembatan Baltimore

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Paket Beras Bergambar Puan Dibagikan Jelang Lebaran 2022, Bukan Kampanye Pemilu

[KLARIFIKASI] Paket Beras Bergambar Puan Dibagikan Jelang Lebaran 2022, Bukan Kampanye Pemilu

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com