Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, secara resmi telah dipecat dari institusi kepolisian. Keputusan ini setelah permohonan banding terkait pemecatannya sebagai anggota Polri ditolak.
Masyarakat masih menunggu terkait jadwal sidang Ferdy Sambo di pengadilan, karena disebut berkas perkaranya hampir lengkap.
Meski belum menjalani persidangan di pengadilan, namun di media sosial muncul sebuah informasi keliru yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan hukuman mati.
Narasi tentang Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan hukuman mati dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 53 detik dengan keterangan:
Yang ditunggu tunggu telah tiba
Ferdy Sambo ditetapkan hvkvman mati ?!
Fakta penting yang perlu diketahui, sampai saat ini Ferdy Sambo belum mejalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo sendiri dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Meski pasal itu mencantumkan ancaman hukuman mati, namun sampai saat ini belum ada vonis pengadilan. Bahkan, pengadilan kasus dengan terdakwa Ferdy Sambo juga belum digelar.
Tim Cek Fakta Kompas.com menonton video yang mengeklaim Ferdy Sambo telah ditetapkan hukuman mati, hasilnya tidak ditemukan narasi yang dimaksud tersebut.
Video yang beredar itu lebih banyak menampilkan momen ketika Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri.
Selain itu, video lainnya identik dengan acara talk show "Satu Meja" di Kompas TV ini. Talk show tersebut berjudul “Layakkah Sambo Dihukum Mati”
Dalam acara itu, jurnalis senior Budiman Tanuredjo berbincang dengan sejumlah narasumber.
Narasumber itu seperti Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.
Dalam acara itu terungkap fakta bahwa berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, mayoritas masyarakat ingin Ferdy Sambo dihukum mati.