Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Muncul di media sosial unggahan video dengan narasi yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas KPK.
Dalam narasinya yang beredar, disebutkan bahwa Ahok dan Antasari akan membersihkan tikus-tikus kantor alias koruptor.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Berikut penjelasannya:
Narasi yang menyebut Jokowi melantik Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawas KPK dibagikan oleh akun Facebook ini pada 12 Juli 2022.
Dalam narasinya akun tersebut menuliskan bahwa Ahok dan Antasari akan membersihkan aksi para tikus-tikus kantor atau koruptor.
Video berdurasi 10 menit 5 detik itu diawali dengan suara narator video yang mengatakan, seandainya Ahok pengawas KPK, Taliban telanjang koruptor ketar-ketir.
Akun yang membagikan video itu pun menuliskan demikian dalam unggahannya :
Dil4ntik Hari Ini, Duet Ahok & Antasari Di KPK Bak4l Bersihkan Gerombol4n Tikus Tikus Kantor!!! KPK
Sejumlah klip video tersebut diambil pada tahun 2019 saat Jokowi akan melantik dewan pengawas dan pimpinan KPK.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan gambar yang berkaitan dengan pelantikan Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawasa KPK.
Kolase video dan gambar dalam narasi tersebut tidak terkait dengan pelantikan Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawas KPK.
Salah satu video identik dengan pemberitaan Kompas TV ini dan Metro TV ini. Video tersebut memberitakan tentang pembentukan Dewan Pengawas di tubuh KPK pada 2019.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Lima orang yang secara resmi dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas, Harjono, Anggota Dewan Pengawas. Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas, Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas dan Syamsudin Haris, Anggota Dewan Pengawas.
Pada 2021 Artidjo Alkostar meninggal dunia sehingga posisinya digantikan oleh Indriyanto Seno Adji.