KOMPAS.com - Adolf Hitler (1889-1945) merupakan pemimpin totalitarian Jerman yang membangun Partai Nazi dengan prinsip fasisme yang dia miliki.
Sebelum dikenal sebagai politisi dan ideolog, Hitler terlibat dalam Perang Dunia (PD) I dan terluka dua kali dalam pertempuran. Setelah perang usai dan negaranya kalah, ia kembali ke Munich, negara bagian Bavaria, tempatnya tinggal sebelumnya.
Dilansir dari History.com, setelah kekalahan itu, Jerman harus membayar kompensasi kepada Sekutu sesuai Perjanjian Versailles tahun 1919.
Hitler yang masih memendam kekecewaan atas kerugian negaranya menjadi petugas pengintai kepolisian di Munich, dan menemukan sebuah kelompok kecil bernama Partai Buruh Jerman.
Kelompok ini berhasil merebut hatinya, dengan ideologi ultranasionalis dan mengunggulkan ras mereka sendiri, serta ideologi anti-Semit.
Baca juga: 2 Agustus dalam Sejarah: Hitler Resmi Jadi Fuhrer, Diktator Absolut Jerman pada 1934
Hitler bergabung dalam partai yang diketuai Dietrich Eckart (1868-1923), yang akhirnya menjadi guru politiknya. Partai segera berubah nama menjadi Partai Nazi, yang dipimpin Hitler pada 1921.
Ketidakpuasan terhadap pemerintahan saat itu dan perjanjian yang merugikan Jerman usai Perang Dunia I, membuat dukungan terhadap Partai Nazi meluas. Hingga kemudian, mereka berani memutuskan pemberontakan.
Namun aksi pemberontakan mereka gagal, bahkan di tahap penguasaan negara bagian Bavaria. Aksi yang dimulai tanggal 8 November 1923 itu, berakhir dengan kekalahan Partai Nazi keesokan harinya.
Hitler sempat kabur dan bersembunyi tapi ditangkap kepolisian pada 11 November 1923, serta diadili pada 26 Februari 1924. Pidato pembelaannya di pengadilan tayang di media massa dan meningkatkan popularitasnya.
Dia dihukum 5 tahun penjara dengan putusan bersalah karena melakukan pengkhianatan. Ia dipenjara di Landsberg yang cukup nyaman karena untuk orang dengan pikiran tersesat dan tidak begitu mengancam.
Baca juga: Muncul Hoaks Majalah Time Samakan Putin dengan Hitler, Pembuatnya Bermaksud Satire
Namun, dia hanya menjalani hukuman itu 9 bulan, dan bebas setelah mendapatkan pengampunan. Ia kembali ke Partai Nazi.
Setelahnya Hitler terus beraksi secara politik untuk merebut kekuasaan di Jerman hingga nantinya menjadi kanselir negara itu, melakukan holocaust dan memicu Perang Dunia II.