KOMPAS.com - Indonesia akan menjalani perhelatan politik akbar dengan digelarnya Pemilu Serentak pada 2024 mendatang.
Pada tahap awal, Pemilu 2024 akan menggelar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Selang beberapa bulan kemudian, barulah digelar pemilihan kepala daerah serentak.
KPU bersama pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa Pilpres dan Pileg 2024 akan melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Namun, sebelum pemungutan suara dilakukan, akan ada sejumlah agenda pemilu yang masuk dalam jadwal dan tahapan pemilu 2024.
Tahapan itu antara lain meliputi penyusunan peraturan, pemutakhiran data pemilih, hingga pendaftaran peserta pemilu.
Berdasarkan aturan yang berlaku, tahapan Pemilu 2024 berlangsung mulai Juni 2022.
Seperti apa rangkaiannya? Simak dalam infografik di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Jadwal dan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.