Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar tangkapan layar artikel mencatut Kompas.com di media sosial, yang memuat pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara keliru.
Disebutkan, Jokowi membuat pernyataan tentang syarat mudik Lebaran yakni membayar angsuran pada bulan April.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Berita dengan judul terkait tidak ditemukan di Kompas.com.
Tangkapan layar artikel mencatut Kompas.com berisi pernyataan Jokowi tentang membayar angsuran sebagai syarat mudik, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Tangkapan layar itu juga disertai foto Jokowi. Pada sebagian unggahan memuat foto Jokowi dengan batik coklat tua dan sebagian lainnya mengenakan batik berwarna kuning gading.
Berikut judul pada tangkapan layar tersebut:
Jokowi Persilahkan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya HARUS SUDAH BAYAR ANGSURAN BULAN APRIL.
Melalui penelusuran di kolom pencarian Kompas.com, tidak ditemukan adanya artikel dengan judul terkait.
Hasil penelusuran di kolom pencarian tersebut dapat dilihat di sini.
Pemberitaan dengan foto identik di mana Jokowi mengenakan batik coklat tua, diunggah Kompas.com pada 23 April 2022 pukul 18.03 WIB.
Pemberitaan itu berjudul "Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster".
Isi artikelnya tentang keputusan pemerintah yang memperbolehkan mudik Lebaran 2022, bagi yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Sementara, foto identik di mana Jokowi mengenakan batik kuning gadung ditemukan pada pemberitaan Kompas.com, 23 April 2022 pukul 19.24 WIB.
Pemberitaan itu berjudul "Jokowi: Silakan Mudik Lebaran, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina".