KOMPAS.com - Penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan banyak beredar di media sosial.
Adapun, penipuan itu tersebar melalui surat elektronik atau email, terutama di hari-hari terakhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pada akhir Maret lalu.
Modus yang digunakan para penipu adalah meminta uang kepada masyarakat dengan alasan pembayaran pajak.
Lalu seperti apa saja email yang harus diwaspadai? Apa saja ciri-cirinya?
Bagaimana cara mengenali informasi sebenarnya hingga kita tidak menjadi korban penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak?
Simak dalam infografik berikut ini: