Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta acara TV yang menayangkan artis Ayu Ting Ting untuk dihentikan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Rilis MUI pada 2019 dimuat ulang pada 2022, lalu ditempatkan dalam konteks yang keliru sehingga berpotensi menyesatkan.
Informasi mengenai MUI yang meminta acara TV yang diisi Ayu Ting Ting dihentikan, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Pengunggah menyertakan tangkapan layar dan tautan dari artikel situs Nova yang diterbitkan pada 18 Maret 2022.
Berikut judulnya:
MUI Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan, Status Janda Sang Biduan Jadi Masalah?
Informasi ini bermula ketika Nova menulis bahwa Pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan.
Melalui situs website MUI, Elvi menyampaikan klarifikasinya.
Pernyataan Elvi yang dicatut merupakan perkataannya atas diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H.
Faktanya, rilis MUI yang asli tidak memuat pernyataan Elvi.
Pihaknya menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” kata Elvi, Selasa (22/3/2022).
MUI diketahui mengajukan permohonan kepada KPI untuk menghentikan tayangan Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan di ANTV selama Ramadhan 1440 H.